Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemerintah Siapkan Skema Penyelesaian Soal Tenaga Honorer

Syafruddin mengatakan, pemerintah telah menyiapkan skema penyelesaian masalah Tenaga Honorer Kategori 2 (THK 2).

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, melakukan konperensi Pers berkaitan dengan Top 40 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018, yang berlangsung, Senin (22/10/2018) di Kantor Kementerian PAN RB, Jalan Senopati, Jakarta. TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengatakan, pemerintah telah menyiapkan skema penyelesaian masalah Tenaga Honorer Kategori 2 (THK 2).

"Masalah honorer ini sudah mengemuka dari tahun 2004 dan pemerintah sudah memberikan perhatian yang sangat besar terhadap para honorer tersebut, baik THK1 maupun THK2," kata Syafruddin diketerangannya di Jakarta, Jumat (2/11/2018).

Ia menyampaikan, Pemerintah sama sekali tidak menafikan jasa para tenaga honorer yang telah bekerja dan berkeringat selama ini.

Pemerintah disebutkan Syafruddin, bersama 8 (delapan) Komisi di DPR RI, telah menyepakati skema penyelesaian tenaga honorer Eks THK 2 sebagai berikut :

a. Bagi yang memenuhi persyaratan menjadi PNS, disediakan formasi khusus Eks THK 2 dalam seleksi pengadaan CPNS 2018.

b. Bagi yang tidak mememuhi persyaratan untuk menjadi PNS, namun memenuhi persyaratan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), akan diproses menjadi P3K (P3K adalah pegawai ASN).

Baca: Tim DVI Identifikasi 65 Kantong Jenazah Korban Jatuhnya Lion Air

c. Bagi yang tidak memenuhi persyaratan menjadi PNS dan P3K, namun daerahnya masih membutuhkan, yang bersangkutan tetap bekerja, dan daerah diwajibkan memberikan honor yang layak, minimal sama dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).

Menteri PANRB menambahkan, bahwa setelah selesai pengadaan CPNS 2018, Pemerintah akan segera memproses pengadaan P3K.

"Kami mohon pengertian dari semua pihak. Permasalahan honorer Eks THK 2 ini memang rumit dan kompleks, penyelesaiannya tidak seperti membalikan telapak tangan. Tapi pemerintah akan terus berupaya melakukan penyelesaian secara komprehensif tanpa memicu timbulnya permasalahan baru. Apalagi saat ini kita dihadapkan pada persaingan global di era industri 4.0 dan tingginya ekspektasi masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, strateginya pemerintah harus menyiapkan ASN yang berdaya saing tinggi," jelas mantan Wakapolri ini.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved