Kamis, 2 Oktober 2025

Kisah Tragis TKI

Soal Hukuman Mati Tuti, Moeldoko: Presiden Sudah Maksimal

Tenaga Kerja Indonesia di Arab Saudi Tuti Tursilawati dihukum mati pemerintah Arab Saudi tanpa pemberitahuan resmi

Editor: Johnson Simanjuntak
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Moeldoko 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  -- Tenaga Kerja Indonesia di Arab Saudi Tuti Tursilawati dihukum mati pemerintah Arab Saudi tanpa pemberitahuan resmi kepada Pemerintah Indonesia.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pemerintah sudah berusaha mengikat Arab Saudi dengan perjanjian bilateral terkait eksekusi mati para migran di sana.

"Sebenarnya secara bilateral maupun hubungan yang lebih baik itu Presiden sudah berusaha semaksimal mungkin," ujar Moeldoko di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (31/10/2018).

Baca: Sebut Pihak Meldi Memohon Damai Melalui Hotman Paris, Dewi Perssik: Takut Dipenjara Ya

Namun, ucap Moeldoko, karena begitu banyaknya TKI di luar negeri, pemerintah harus memonitor dengan baik. Menurut Moeldoko, Kementerian Luar Negeri yang memiliki tugas untuk mengawasi TKI di luar negeri, termasuk di Arab Saudi.

Baca: Guru Besar UI: Tepat Sikap Protes Pemerintah Ke Arab Saudi Terkait Eksekusi Mati Tuti Tursilawati

"Makanya nanti Menlu yang akan mengawasi bagaimana prosesnya itu berjalan," ucap Moeldoko.

Tuti Tursilawati menambah daftar para TKI yang dihukum mati pemerintah Arab Saudi, terutama tanpa pemberitahuan resmi kepada pemerintah Indonesia. Sebelumnya, sudah ada Yanti Irianti, Ruyati, Siti Zaenab, Karni, dan Muhammad Zaini Misrin.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved