Pesawat Lion Air Jatuh
Pihak Jasa Raharja Berjanji Akan berikan Santunan untuk Korban Pesawat Lion Air JT 610 yang Jatuh
Jasa Raharja berjanji akan mebmerikan santunan kepada para korban Pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang.
TRIBUNNEWS.COM - Jaminan keselamatan nasional, Jasa Raharja menjamin santunanuntuk para korban Pesawat Lion Air jatuh pada Senin, (29/10/2018).
Perusahaan asuransi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Jasa Raharja turut menyampaikan bela sungkawa atas pesawat Lion Air yang jatuh dan berjanji akan memberikan santunan pada korban.
Keluarga dari para korban pesawat Lion Air jatuh akan mendapatkan jaminan perlindungan dari Jasa Raharja paling lambat 2 hari.
Dilansir dari laman kompas, PT Jasa Raharja (Persero) memastikan santunan yang akan diberikan kepada seluruh penumpang pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh di perairan Tanjung Kerawang, Senin (29/10/2018)
Namun saat ini, pihak Jasa Raharja sedang menunggu kepastian data manifes penumpang Lion Air serta kapasitas data ahli waris.
Hal tersebut bertujuan agar pencairan santunan dapat dilakukan dengan segera.