Rudiantara Sebut Ada 3 Langkah Besar Pemerintah Cegah Penyebaran Hoax
Generasi muda Indonesia, menurut Rudiantara, mampu menjadi garda terdepan dalam menangkal berkembangnya berita hoaks.
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara meyakini generasi muda Indonesia mampu menjadi garda terdepan dalam menangkal berkembangnya berita hoaks.
Ia menyampaikan, ada tiga langkah besar yang bisa dilakukan pemerintah untuk melakukan pencegahan tersebut.
Terkait upaya itu, pemerintah melalui Kominfo memiliki tiga cara untuk menekan dari hulu hingga hilir. Proses tersebut dinamakan Upstream, Midstream dan Downstream.
"Pemerintah membantu ada di Upstream, Midstream dan Downstream, di hulu, di tengah dan di hilir," ujar Rudiantara, saat ditemui di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Minggu sore (28/10/2018).
Pada proses upstream atau hulu, ia menyebut ada sekitar 90 siber kreasi yang terdiri dari pemerintah hingga Non-Government Organization (NGO) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Corporate Social Responsibility (CSR) dan artis dari Persatuan Film Indonesia (PARFI).
"Di hulu literasi-literasj kita punya siber kreasi, ada 90 anggota dari siber kreasi, ada pemerintah, ada perguruan tinggi, ada korporasi, ada NGO, CSR, bahkan ada artis PARFI," jelas Rudiantara.
Sedangkan untuk langkah midstream atau menengah, terdapat proses pengedukasian melalui situs antihoax.id.
"Kemudian yang menengah kita edukasi juga, pernah buka nggak, (situs) antihoax.id, itu yang dibuat Kominfo, (bisa dilihat) mana yang hoax mana yang bukan, kalau itu hoax alasannya apa, itu ada semuanya," kata Rudiantara.
Selanjutnya, untuk langkah downstream, diserahkan kepada dua lembaga pemerintahan, yakni Kominfo dan Polri.
Rundiantara menegaskan bahwa ₩elanggaran informasi yang dilakukan di dunia maya, ditangani oleh pihaknya.
Sedangkan jika pelanggaran dilakukan di dunia nyata, maka itu menjadi ranah kepolisian RI (Polri).
"Di downstream terutama yang bekerjasama dengan polisi, karena penindakan di dunia maya dilakukan oleh Kominfo sedangkan dunia nyata-nya oleh polisi," papar Rudiantara.
Ia pun kembali menekankan dalam proses downstream, pihaknya tidak bisa melakukan penindakan di dunia nyata.
Baca: Menteri Rudiantara Ucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda di Acara MilenialFest
"Saya kan nggak bisa melakukan penindakan dunia nyata, jadi garis besarnya ada 3 stream itu," tegas Rudiantara.