OTT KPK di Kalteng
KPK: Danau Sembuluh Tadinya Cantik, Namun Rusak oleh Oknum Birokrat
"Saya pernah kesana, danau itu tadinya cantik sekali, bisa untuk olahraga air. Namun sekarang jadi rusak akibat ulah oknum birokrat," ujarnya
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (27/10/2018)
Keempat anggota DPRD diduga menerima uang Rp 240 juta dari Edy Saputra selaku Direktur PT BAP.
Baca: OTT DPRD Kalimantan Tengah, KPK Amankan Tersangka di Gedung Sinar Mas
Para anggota DPRD Kalteng penerima suap disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara para tersangka pemberi suap disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.