Sabtu, 4 Oktober 2025

OTT KPK di Kalteng

KPK: Danau Sembuluh Tadinya Cantik, Namun Rusak oleh Oknum Birokrat

"Saya pernah kesana, danau itu tadinya cantik sekali, bisa untuk olahraga air. Namun sekarang jadi rusak akibat ulah oknum birokrat," ujarnya

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (27/10/2018) 

Keempat anggota DPRD diduga menerima uang Rp 240 juta dari Edy Saputra selaku Direktur PT BAP.

Baca: OTT DPRD Kalimantan Tengah, KPK Amankan Tersangka di Gedung Sinar Mas

Para anggota DPRD Kalteng penerima suap disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara para tersangka pemberi suap disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved