Kasus Suap di Bekasi
Ridwan Kamil Bakal Panggil Pemkab Bekasi dan Pengembang Meikarta, KPK Ingatkan Ini
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan memanggil Pemkab Bekasi dan Pengembang dari proyek Meikarta
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengetahui rencana dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang akan memanggil Pemkab Bekasi dan Pengembang dari proyek Meikarta untuk meminta kejelasan soal perkara perizinan yang kini ditangani KPK.
"Kami membaca informasi, bahwa Gubernur Jabar berencana memanggil pihak Pemkab dan pihak Meikarta. Jika itu benar, kami ingatkan agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang beresiko menghambat penanganan perkara yang sedang dilakukan oleh KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah , Jumat (26/10/2018) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Febri melanjutkan tidak menutup kemungkinan pihak-pihak yang akan dipanggil tersebut, juga merupakan saksi bagi KPK di kasus yang diawali dari Operasi Tangkap Tangan tersebut.
Untuk diketahui, sebagai gubernur baru, Emil sapaan Ridwan Kamil itu mengaku ingin mencari keterangan lengkap soaal duduk perkara proyek Meikarta di Cikarang. Saat ini, dia masih mencari waktu untuk melakukan pemanggilan ke pihak-pihak terkait.
Baca: Pelapor Kasus Videotron Kampanye Keluhkan Belum Maksimal Kerja Bawaslu
"Iya saya masih belum punya waktu yang memadai. Jadi nanti lah dikabari. Tapi artinya semua pihak dari Pemkab Bekasi, internal Pemprov dan Meikartanya akan saya panggil," ujar Emil, Selasa (23/10/2018).
Email memang belum bisa berkomentar banyak soal Meikarta karena proyek itu dibangun pada masa kepemimpinan Gubernur Ahmad Heryawan (Aher).
Saat itu, Pemprov Jabar hanya mengabulkan 84,6 hektare dari lahan 700 hektar yang diajukan Pemkab Bekasi untuk pembangunan Meikarta.