Kasus Pembakaran Bendera, Jokowi: Serahkan ke Kepolisian
Jokowi pun enggan berkomentar lebih jauh saat ditanya mengenai imbauannya kepada masyarakat soal kasus pembakaran bendera ini
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Usai menghadiri Trade Expo di ICE BSD, Tangerang Selatan, Presiden Joko Widodo meminta kepada publik agar kasus pembakaran bendera saat peringatan Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut, Jawa Barat sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian.
"Serahkan ke kepolisian, sudah," kata Jokowi, Rabu (24/10/2018).
Baca: GP Ansor: Pembakaran Bendera Tidak Sesuai Instruksi Umum
Jokowi pun enggan berkomentar lebih jauh saat ditanya mengenai imbauannya kepada masyarakat soal kasus pembakaran bendera ini.
Sebab, sebelumnya Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto juga sudah menyampaikan pernyataannya ke media.
"Itu sudah disampaikan kemarin oleh Menkopolhukam, sudah," kata Jokowi.
Wiranto sebelumnya meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi terkait kasus pembakaran bendera ini.
"Saya harapkan kepada masyarakat agar tetap tenang, tidak terpengaruh berita-berita yang tidak benar," ujar Menko Polhukam Wiranto dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Hal itu disampaikan Wiranto seusai rapat koordinasi membahas peristiwa tersebut. Ikut hadir Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian, Jaksa Agung HM Prasetyo, pihak Kemendagri, Kemenkumham, MUI, dan PBNU.
Baca: Foto Jokowi Payungi Dirinya, Anies Ungkap Kejadian Sebenarnya
Wiranto mengatakan, setelah video pembakaran bendera dan ikat kepala tersebut beredar di media sosial, kasus tersebut kemudian membesar.
"Peristiwa tersebut telah berkembang meluas di media sosial dengan berbagai pendapat yang cenderung mengadu domba antarormas, bahkan antarumat bergama yang dapat menimbulkan prokontra di masyarakat," ujar Wiranto.
Penulis : Ihsanuddin
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Jokowi Minta Kasus Pembakaran Bendera Diserahkan ke Polisi