Panggil Sjamsul Nursalim Beserta Istri, KPK Koordinasi dengan Singapura
Febri mengatakan, selain mengirimkan surat ke kediaman dan kantor Sjamsul, KPK juga berkoordinasi dengan otoritas Singapura.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melayangkan surat panggilan terhadap pengusaha Sjamsul Nursalim beserta istri Sjamsul, Itjih Nursalim.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menjelaskan pemanggilan keduanya berkaitan dengan penyelidikan baru perkara penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI).
"KPK kembali memanggil Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim untuk diminta keterangannya hari ini dan besok," jelas Febri, Jakarta, Senin (22/10/2018).
Febri mengatakan, selain mengirimkan surat ke kediaman dan kantor Sjamsul, KPK juga berkoordinasi dengan otoritas Singapura.
Baca: PPP : Kasus Ratna Sarumpaet adalah Salah Satu Politik Kebohongan
Diketahui Sjamsul dan Itjih terakhir sedang berada di luar negeri.
"Surat sudah disampaikan ke kediaman dan kantor di Singapura dan Indonesia. Untuk surat ke kantor di Indonesia, disampaikan ke kantor Gadjah Tunggal di Hayam Wuruk. KPK berkoordinasi dengan otoritas di Singapura dan ikut mengantarkan surat tersebut," katanya.
Sebelumnya, Sjamsul dan Itjih tidak pernah datang memenuhi panggilan KPK.