Jumat, 3 Oktober 2025

Jokowi Akan Berikan Dana untuk Kelurahan di Wilayah Perkotaan Tahun Depan

"Mulai tahun depan, perlu saya sampaikan, terutama untuk kota, akan ada yang namanya anggaran kelurahan."

ist
Presiden Joko Widodo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah dana desa, pemerintah akan segera mengeluarkan program dana kelurahan yang rencananya dimulai awal tahun mendatang.

Mengutip keterangan Biro Pers Kepresidenan, kebijakan tersebut dikeluarkan pemerintah karena banyaknya keluhan dari masyarakat terkait dana untuk tingkat kelurahan.

Baca: Seorang Pemuda di Bogor Tewas Diduga Terjun dari Atas Tower Operator Seluler

"Mulai tahun depan, perlu saya sampaikan, terutama untuk kota, akan ada yang namanya anggaran kelurahan. Banyak keluhan, Pak ada dana desa, kok enggak ada dana untuk kota. Ya sudah tahun depan dapat," ujar Presiden saat menghadiri Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa/Kelurahan (PINDesKel) Tahun 2018, Jumat (19/10/2018).

Selain itu, Kepala Negara juga akan mengeluarkan kebijakan terkait operasional dana desa yang mengatur penggunaan dan fungsi dana desa sehingga tepat guna dan tepat sasaran.

"Sebentar lagi akan kita revisi PP nya, baru kita hitung-hitung gak tahu dapat 5 atau 4 persen. Nanti akan kita putuskan," ungkap Jokowi.

Baca: Suami Kerja, Wanita Beberapa Kali Ajak Seorang Siswa ke Rumahnya dan Lakukan Tindakan Asusila

Dengan adanya kebijakan tersebut, Presiden berharap agar para aparatur pemerintahan menjalankan fungsi pengawasannya secara baik sehingga dana desa dan dana kelurahan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

"Saya minta gubernur, bupati, wali kota, wakil gubernur, wakil bupati, wakil wali kota semua melihat penggunaan dana desa ini agar tepat sasaran sehingga rakyat betul-betul mendapatkan manfaatnya," ucap Presiden.

Baca: Gempabumi Magnitudo 4,6 Mengguncang Labuan Bajo Hari Ini, Jumat 19 Oktober 2018

Terkait dengan dana desa, pemerintah saat ini telah mengalokasikan dana untuk kesejahteraan desa yang semakin meningkat tiap tahunnya. Mulai dari Rp20 triliun di tahun 2015, Rp47 triliun di tahun 2016, dan Rp60 triliun di tahun 2017 dan 2018.

"Tahun depan kurang lebih Rp 70 triliun, menunggu persetujuan Dewan," ujar Presiden.

Turut hadir mendampingi Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, dan Gubernur Bali I Wayan Koster.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved