Kamis, 2 Oktober 2025

Peluru Nyasar

Dua Peluru Kembali di Temukan di Gedung DPR

Peluru tersebut ditemukan di lantai 10 tepatnya ruang 1008 tempat berkantornya anggota Fraksi Demokrat Vivi Jayanti Jayabaya

Istimewa
Peluru di ruangan 1008 tempat berkantornya anggota Fraksi Demokrat Vivi Sumantri Jaya Baya 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua peluru kembali di temukan di gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (17/10/2018).

Peluru tersebut ditemukan di lantai 10 tepatnya ruang 1008 tempat berkantornya anggota Fraksi Demokrat Vivi Jayanti Jayabaya, dan ruang 2009 tempat berkantornya anggota Fraksi PAN Totok Daryanto.

Baca: JK: DPR Tak Perlu Pasang Kaca Anti Peluru

Pantauan Tribunnews, saat ini ke dua ruangan tersebut sedang diselidiki oleh Pengamanan Dalam (Pamdal). belum tampak personil kepolisian di lokasi tersebut.

"Kita enggak tahu ini baru apa sama yang kemarin, kita sudah kontak aparat kepolisian untuk kemari," ujar Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Sufmi Dasco Ahmad di lokasi.

Lubang proyektil tersebut menurut Dasco sama seperti yang terjadi pada Senin lalu di ruangan anggota Fraksi Gerindra Wenny Warouw dan ruangan anggota Fraksi Golkar Bambang Heri Purnama.

Baca: Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan CPNS 2018 Diumumkan, Begini Cara Ceknya

Menurut Dasco, berbagai kemungkinan bisa terjadi. Peluru tersebut bisa baru saja ditemukan atau ditembakan bersamaan dengan kejadian Senin lalu.

"Karena pada saat Senin lalu, ruangan ini (1008) kosong)," katanya.

Adanya peluru di ruangan anggota Fraksi demokrat baru diketahui dari salah seorang taf ahli di ruangan tersebut.

Baca: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Peluru Nyasar ke DPR, Pelaku Bukan Anggota Perbakin

Adanya peluru yang menempel di dinding kemudian dilaporkan ke Pamdal untuk kemudian dilanjutkan ke kepolisian.

"Kemarin kosong, baru ada hari ini, jadi berbagai kemungkinan bisa terjadi," pungkas Dasco.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved