NasDem: Pelaporan Rizal Ramli ke Surya Paloh Mengada-ada
Rizal mempermasalahkan pelaporan Ketua Bidang Hukum, Advokasi, dan HAM Taufik Basari kepada dirinya soal komentar mengenai kebijakan impor beras.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal NasDem Johnny G Plate mengatakan bahwa laporan ekonom Rizal Ramli kepada Surya Paloh mengada-ada. Sebelumnya Rizal melaporkan Surya Paloh ke Bareskrim Mabes Polri karena dugaan pencemaran baik.
"Itu mengada-ngada itu," ujar Johnny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (16/10/2018).
Johnny mengaku belum melihat laporan yang dilayangkan Rizal Ramli kepada surya Paloh. Hanya saja ia menduga laporan tersebut terkait laporan Partai NasDem terhadap Rizal Ramli sebelumnya.
"Melalui kuasa hukumnya pak Surya Paloh sudah menuntut itu di Bareskrim sana, tolong diperiksa disana dgn baik," katanya.
Johnny mengatakan permasalahan tersebut sebenarnya bisa selesai bila Rizal Ramli meminta maaf atas komentarnya terkait Surya Paloh di salah satu stasiun televisi swasta. Hanya saja, Rizal enggan meminta maaf dan berujung pelaporan ke polisi.
Baca: Sekjen PKS: Peluru Nyasar Terjadi Di Lembaga Negara Bisa Jadi Bahan Tertawaan Negara Lain
"Sudah diminta permohonan maaf, kalau dilakukan permohonan selesai masalahnya tapi sejauh ini ga mau kan merasa benar aja," katanya.
Sebelumnya Rizal Ramli melaporkan Surya Paloh. Didampingi sejumlah advokat, Rizal melaporkan Surya Paloh atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri, Selasa, (16/10/2018).
Rizal mempermasalahkan pelaporan Ketua Bidang Hukum, Advokasi, dan HAM Taufik Basari kepada dirinya soal komentar mengenai kebijakan impor beras.
Sebelumnya mantan Meteri Koordinator bidang Maritim, Rizal Ramli dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah dan atau Tindak Pidana Bidang Informasi dan Transaksi Elekteonik terhadap Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.
"Kita tidak perlu beridialog lagi tapi substansinya dijawab dulu secara somasi substansi itu. Tapi sampai dengan hari ini, kemarin tidak ada lagi somasi itu tidak terjawab. Sehingga hari ini oleh partai memutuskan untuk pelaporan. " ujar Ketua Fraksi NasDem Ahmad Ali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (17/9/2018).
Ali mengatakan pihaknya sudah memberikan somasi kepada Rizal Ramli untuk mencabut pernyataannya di stasiun televisi yang menyebut sejumlah impor barang berhubungan dengan Surya Paloh. Namun, somasi tersebut tidak diindahkan.
Karena itu, setelah melakukan pengkajian, DPP NasDem kemudian memutuskan untuk melaporkan Rizal Ramli.
"NasDem pada posisi ini tentunya melakukan langkah hukum setelah melalui beberapa proses, yaitu tiga hari lalu DPP sudah melakukan somasi kepada dia, Rizal untuk mecabut pernyataannya. Karena menurut kami pernyataan itu tidak patut untuk disampaikan, itu tuduhan yang tidak punya dasar," katanya.
Menurut Ali dilaporkannya Rizal Ramli bukan karena Surya Paloh atau NasDem anti kritik.
Menurutnya kritik yang disampikan sebaiknya berdasarkan data dan tidak menyerang secara personal.