Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Suap di Bekasi

KPK: Bupati Bekasi Sempat Melarikan Diri Ketika Hendak Ditangkap

Tim Satgas KPK sempat menghadang mobil yang ditumpangi Neneng, namun mobil tersebut berhasil lepas dari pemantauan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas disaksikan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (tengah) menunjukkan barang bukti terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kabupaten Bekasi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/10/2018). KPK menetapkan 9 tersangka pada OTT di Kabupaten Bekasi yang diantaranya yakni Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, 4 Kepala dinas di Kabupaten Bekasi serta 4 pengusaha pemberi suap terkait suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi dengan barang bukti uang sebesar Rp 1,5 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Tim penindakan KPK dalam operasi senyap itu menyita uang sekitar Rp 1 miliar dari lokasi sebagai barang bukti dan menyegel beberapa ruang Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Selain itu KPK juga melakukan penyegelan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi.

KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan 9 orang tersangka.

Empat di antaranya diduga sebagai pemberi suap yaitu Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Konsultan Lippo Group Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, dan pegawai Lippo Group Henry Jasmen.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved