Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Suap di Bekasi

Komentar Bupati Bekasi kepada Wartawan Sebelum Ditangkap KPK Terkait Suap Meikarta

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yanin sebagai tersangka kasus korupsi.

Penulis: Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (15/10/2018) malam. Neneng Hasanah Yasin menjalani pemeriksaan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka bersama 8 tersangka lainnya terkait OTT di Kabupaten Bekasi yakni suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Pintu utama kantor sudah digembok dan tiga ruangan lainnya sudah disegel KPK. Ketiga ruangan itu, yakni ruangan Kadis PUPR, Sekretaris Dinas dan ruang bidang penataan ruang PUPR. Sementara di lantai dua, pegawai kantor tetap masuk dan beraktivitas seperti biasa.

Izin Meikarta

Operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bekasi pada Minggu (14/10/2018) kemarin terkait dengan izin pembangunan Meikarta.

"Ya (terkait dengan izin pembangunan Meikarta). Kami menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di kabupaten Bekasi itu," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/10).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved