Penjelasan Mahfud MD dari Segi Hukum terkait Kabar 'Suap' Tito Karnavian adalah Informasi Hoaks
Mahfud MD memberikan penjelasan terkait pernyataannya yang menyebut 'Tito menerima suap adalah hoaks'.
TRIBUNNEWS.COM - Mahfud MD memberikan penjelasan terkait pernyataannya yang menyebut 'Tito menerima suap adalah hoaks'.
Diketahui, dalam wawancaranya ketika dijumpai wartawan, Mahfud MD mengatakan, informasi yang menyebut Kapolri Tito Karnavian menerima suap adalah kabar hoaks.
Mengomentari pernyataan Mahfud MD, seorang netizen bernama @AlghifAqsa memberanikan diri bertanya.
Ia meminta penjelasan terkait pernyataan dari Mahfud MD tersebut.
"Argumentasinya kalo ini hoax apa Prof?
Cuma kenal sebagai orang lurus? @mohmahfudmd," tanya @AlghifAqsa, Rabu (10/10/2018).
Menjawab hal tersebut, Mahfud MD justru mengatakan bahwa pertanyaan dari @AlghifAqsa terbalik.
Mahfud kemudian menjelaskan pandangannya dari segi hukum mengenai pernyataannya.
Menurut Mahfud, di dalam hukum, pihak yang mengajukan argumentasi adalah pihak yang mengajukan permasalahan.
"Siapa yang mendalilkan dia yang harus membuktikan," kata Mahfud.