Polemik Ratna Sarumpaet
Politikus PAN Nilai Politis Panggilan Polisi Terhadap Amien Rais
"Pak Amien tidak salah, ngapain dipanggil. Dia kan yang dibohongi. Tak perlulah, polisi masih ada pekerjaan yang lainnya," katanya.
Sebelumnya, pada Jumat (5/10) lalu, Amien juga direncanakan dimintai keterangannya. Kendati demikian, hingga malam hari, ia tak juga muncul memenuhi panggilan pertama pihak kepolisian.
Ratna sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax pada Kamis (4/10) lalu.
Ia ditangkap saat hendak terbang menuju Negara Chili guna menghadiri sebuah acara.
Ia pun resmi ditahan keesokan harinya.
Ratna disangkakan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE. Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara.