Pilpres 2019
Ferdinand Tanggapi Pernyataan KPU yang Bolehkan Jokowi Gunakan Pesawat Kepresidenan untuk Kampanye
Ferdinand Hutahaean memberikan tanggapan atas izin KPU yang memperbolehkan Joko Widodo (Jokowi) menggunakan pesawat kepresidenan untuk kampanye.
TRIBUNNEWS.COM - Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean memberikan tanggapan atas izin Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memperbolehkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan pesawat kepresidenan untuk kampanye.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Ferdinand melalui laman Twitter miliknya, @LawanPoLitikJW yang diunggahnya pada Rabu (26/9/2018).
Dalam kicauannya itu, Ferdinand setuju jika Jokowi boleh menggunakan pesawat kepresidenan untuk kepentingan kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Namun, ada catatan lain yang disampaikan oleh Ferdinand.