Pemilu 2019
Tinggalkan DPRD, Haji Lulung Kembalikan Dua Mobil dan Satu Laptop Milik Pemprov DKI Jakarta
"Saya minta maaf baik pada teman-teman di DPRD maupun teman-teman wartawan khususnya di pimpinan DPRD saya sering sekali bercanda berpelakar."
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD Jakarta, Abraham Lunggana (Haji Lulung) resmi meninggalkan gedung DPRD DKI Jakarta yang merupakan tempat kerjanya selama ini.
Ditemui Jumat (21/9/2018) sore, Lulung terlihat sedang berbincang-bincang dengan para stafnya sambil sesekali meminum kopi di meja kerjanya.
Baca: Pengalihan Arus Lalu Lintas Mulai Dilakukan Jelang Pengambilan Nomor Urut Capres-Cawapres
Bahkan sejak Rabu (19/9/2018) hingga hari ini Lulung mulai sibuk mengemas barang pribadinya untuk dibawa pulang.
Foto dirinya mengenakan seragam 'ala' militer yang biasanya terpasang di ruang kerjanya pun kini sudah di copot.
Lulung harus meninggalkan DPRD DKI Jakarta menyusul di keluarkannya Daftar Calon Tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Baca: Mendagri: Tak Masalah Kalau Kepala Daerah Mau Dukung Capres
Dimana Lulung terdaftar sebagai calon legislatif (caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang maju ke DPR RI untuk Dapil DKI II.
"Saya minta maaf baik pada teman-teman di DPRD maupun teman-teman wartawan khususnya di pimpinan DPRD saya sering sekali bercanda berpelakar. Saya minta maaf karena ini memang adalah tuntutan UU yang harus saya jalankan," ungkap Lulung di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018).
Dalam kesempatan tersebut, Lulung juga menyerahkan semua fasilitas yang dipakainya selama menjadi Wakil Ketua DPRD Jakarta ke Sekteriat Dewan (Sekwan), Yuliadi.
Diantaranya dua unit mobil dan satu unit laptop.
Baca: Diduga Dipicu Dari Percikan Api di Angkot, SPBU di Padang Ludes Terbakar
"Saya mengembalikan barang-barang milik pemerintah yang menjadi inventaris DPRD yang saya gunakan selama hampir 5 tahun. Berupa mobil Navara dan mobil Camry, macbook Air, dan lain-lain. Agar tugas-tugas yang menggantikan saya nanti bisa langsung menggunakan fasilitas ini," terangnya
Selain Lulung, ada empat orang anggota DPRD Jakarta lainnya yang harus hengkang dari DPRD Jakarta.
Mereka adalah Riano P Ahmad dari Fraksi PPP, Wahyu Dewanto, Jamaludin keduanya dari Fraksi Hanura dan Inggard Joshua dari Fraksi Nasdem.
Diketahui Lulung awalnya merupakan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) lalu pindah ke Partai Amanat Nasional (PAN) lantaran tak sejalan saat mendukung Calon Gubernur Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dalam Pilkada 2017 lalu.
Sekedar informasi, aturan soal anggota DPRD yang pindah menjadi caleg partai lain merujuk ketentuan Pasal 139 ayat (2) huruf i dan Pasal 193 ayat (2) huruf i UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Di sana dinyatakan,anggota DPRD yang mencalonkan sebagai anggota legislatif bukan dari partai asal tapi menjadi caleg 2019-2024 lewat partai lain diberhentikan antar waktu.
Ketentuan serupa juga ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.