Pilpres 2019
Mendagri: Tak Masalah Kalau Kepala Daerah Mau Dukung Capres
Tjahjo mengatakan, dukungan dari kepala daerah itu tak melanggar aturan asal sesuai dengan koridor sebagai pejabat negara.
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Banyaknya kepala daerah yang sudah mendeklarasikan diri mendukung Joko Widodo dan Ma’ruf Amin dalam Pemilihan Presiden 2019 mendatang tak dipermasalahkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
Baca: Curhatan Syahrini: Tak Kunjung Nikah, Ngaku Anak Rumahan dan Dicium Anang Hermansyah
Baca: Wali Kota Tegal Terpilih Diminta Bentuk Tim Transisi
Tjahjo mengatakan, dukungan dari kepala daerah itu tak melanggar aturan asal sesuai dengan koridor sebagai pejabat negara.
Tugas kepala daerah, menurut Tjahjo, adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat di tempat mereka. Jikapun masyarakat mendukung salah satu capres dan diikuti oleh kepala daerah, itu dianggap hal wajar.
Tjahjo memberi contoh kepala daerah di Nusa Tenggara Barat yang telah mendukung Jokowi-Ma’ruf dalam Pilpres 2019 mendatang, meskipun di luar partai pendukung.
“Tak masalah kalau kepala daerah mau mendukung capres, baik Pak Jokowi maupun Pak Prabowo, dan itu sah-sah saja,” kata Tjahjo seusai melantik Pj Gubernur Sumsel di Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (21/9/2018).
Namun, ketika dalam berkampanye mendukung pasangan capres, menurut Tjahjo, kepala daerah harus mengantongi izin, sehingga netralitas sebagai pejabat negara tetap terjaga.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri Sebut Tak Masalah Kepala Daerah Dukung Jokowi-Ma’ruf",
Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra