Pemilu 2019
KPU Sarankan Masyarakat Cek Daftar Pemilih Tetap di Kantor Kelurahan
"Jadi, semangatnya ayo cek data pemilih ke kantor desa atau kelurahan satu jam saja. Cukup satu jam saja,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPU RI, Viryan Aziz, menyarankan masyarakat melihat Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 yang sudah dipasang di papan pengumuman di kantor kelurahan/desa.
"Jadi, semangatnya ayo cek data pemilih ke kantor desa atau kelurahan satu jam saja. Cukup satu jam saja," ujar Viryan, Senin (17/9/2018).
Baca: Penampakan Gerai Ok Oce Mart Kalibata Setelah Bangkrut
Menurut dia, masyarakat dapat mengetahui apakah namanya sudah terdaftar atau belum dengan cara melihat di papan pengumuman tersebut.
Dia menilai, cara tersebut lebih efektif dibandingkan dengan cara melihat DPT melalui jaringan internet yang tertera di situs resmi KPU.
Baca: Dede Yusuf: Kalau Mau Beri Infus Dana ke BPJS Jangan Tanggung-tanggung
Selain itu, pihaknya meminta jajaran untuk memberikan pelayanan terhadap pemilih yang belum masuk di dalam DPT.
"Kami berharap biar mantap sekali, bisa ketemu langsung, bisa menyampaikan," katanya.