Jumat, 3 Oktober 2025

Pemilu 2019

KPU Sarankan Masyarakat Cek Daftar Pemilih Tetap di Kantor Kelurahan

"Jadi, semangatnya ayo cek data pemilih ke kantor desa atau kelurahan satu jam saja. Cukup satu jam saja,"

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Glery Lazuardi/Tribunnews.com
Viryan Aziz 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPU RI, Viryan Aziz, menyarankan masyarakat melihat Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 yang sudah dipasang di papan pengumuman di kantor kelurahan/desa.

"Jadi, semangatnya ayo cek data pemilih ke kantor desa atau kelurahan satu jam saja. Cukup satu jam saja," ujar Viryan, Senin (17/9/2018).

Baca: Penampakan Gerai Ok Oce Mart Kalibata Setelah Bangkrut

Menurut dia, masyarakat dapat mengetahui apakah namanya sudah terdaftar atau belum dengan cara melihat di papan pengumuman tersebut.

Dia menilai, cara tersebut lebih efektif dibandingkan dengan cara melihat DPT melalui jaringan internet yang tertera di situs resmi KPU.

Baca: Dede Yusuf: Kalau Mau Beri Infus Dana ke BPJS Jangan Tanggung-tanggung

Selain itu, pihaknya meminta jajaran untuk memberikan pelayanan terhadap pemilih yang belum masuk di dalam DPT.

"Kami berharap biar mantap sekali, bisa ketemu langsung, bisa menyampaikan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved