Sabtu, 4 Oktober 2025

Datang ke Kemenpora, Kuasa Hukum Roy Suryo Minta Dokumen Barang-Barang yang Disebut Dibawa Kliennya

"Harus jelas dulu semuanya, baru nanti Pak Roy datang. Jadi dibicarakan jelas, bukan hanya omong di mulut,” sambungnya.

Tribunnews/Abdul Majid
Kuasa hukum Roy Suryo, Tigor Simatupang saat ditemui sebelum bertemu dengan Sesmenpora di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin (17/9/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kuasa hukum Roy Suryo, Tigor Simatupang mendatangi kantor Kemenpora, Senin (17/9/2018) siang.

Kedatangan Tigor untuk meminta daftar dan dokumen barang-barang yang sebelumnya disebut-sebut dibawa kliennya, Roy Suryo.

“Rencana ketemu pak Gatot, mastiin dokumen barang-barang itu dikasih ke kita supaya kita bisa pelajari. Supaya segera bisa mediasi gitu,” kata Tigor sebelum bertemu dengan Sesmenpora, Gatot S Dewa Broto .

“Barang bukti kan lagi minta ke Kemenpora, kan Kemenpora nuduh harus dibuktikan, kenapa? Apa barangnya? Apa saja? Seperti itu,” sambungnya.

Tigor mengatakan, kliennya belum bisa hadir pertemuan kedua ini karena barang yang dituduhkan masih belum jelas.

“Kita kan bilang mediasi, tapi alat buktinya belum dikasih sama kita. Bagaimana kita mau bantuin atau Pak Roy mau datang, buat apa? Harus jelas dulu semuanya, baru nanti Pak Roy datang. Jadi dibicarakan jelas, bukan hanya omong di mulut,” sambungnya.

Tak berselang lama setelah memberikan pernyataan kepada awak media, Tigor Simatupang beserta rekannya menuju ke ruangan Sesmenpora.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved