Selasa, 7 Oktober 2025

Roy Suryo Diminta SBY Selesaikan Kasus Barang-barang Milik Kemenpora dalam Waktu 7 Hari

Penonaktifan Roy Suryo dilakukan jauh hari sebelum mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu mengajukan diri nonaktif ke pimpinan Demokrat.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
Tribun Video
Kuasa hukum Roy Suryo, Vebe N A Pollatu, di Gedung Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat, pada Rabu (12/9/2018) ungkap rumah Roy Suryo di Yogyakarta sempat dipenuhi barang Kemenpora. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Panjaitan mengungkapkan pihaknya resmi menonaktifkan Roy Suryo dari posisi wakil ketua umum partai.

Penonaktifan Roy Suryo dilakukan jauh hari sebelum mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu mengajukan diri nonaktif ke pimpinan Demokrat.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, kepada Tribun di Jakarta, kemarin.

Hinca menjelaskan, Demokrat di bawah kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono menonaktifkan Roy Suryo agar dapat menyelesaikan masalahnya pengembalian aset negara Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang belakangan ini menimpanya.

"Benar. Per hari ini, kami resmi menonaktifkan Mas Roy sebagai Waketum agar dia fokus menyelesaikan permasalahannya dengan Kemenpora," ungkap Hinca.

Keputusan tersebut, lanjut Hinca, sudah diproses sejak minggu lalu, atau jauh hari sebelum Roy mengirimkan surat pengunduran diri dari partai berlambang Mercy itu.

"Ini proses yang berjalan di internal kami sejak minggu lalu mulai dari Dewan Kehormatan partai," tegasnya.

Kemarin, Roy Suryo dalam surat pernyataan yang tersebar di kalangan media massa menyampaikan telah mengajukan nonaktif dari posisi wakil ketua umum kepada Ketua Umum Demokrat, SBY.

Dalam surat tertanggal Rabu, 12 September 2018 itu, Roy meminta kepada SBY agar dapat menonaktifkan dirinya hingga kasus selesai.

Alasannya, dia tidak ingin Partai Demokrat ikut terseret dalam kasus tersebut.

"Secara khusus kepada Bapak Susilo Bambang Yudhoyono maka saya mohon agar dapat non aktif sementara dari jabatan saya sekarang (waketum Partai Demokrat)," kata Roy dalam surat tersebut.

Roy Suryo dalam pesan singkatnya kepada Tribun membenarkan isi surat pernyataan itu.

Dia mengaku ingin nonaktif dari struktur pengurus Demokrat agar masalah perabotan Kemenpora yang menimpanya tidak berimbas pada citra Partai Demokrat.

Baca: Pertama Kali Kasus Pelanggaran Minpaku Jepang yang Dihuni Turis Indonesia dan China di Kyoto

"Agar tak melibatkan Partai Demokrat karena persoalan ini tak ada hubungannya sama sekali dengan urusan partai," imbuhnya.

"Ya, mas dua hari lalu, tepatnya hari Rabu (12/9/2018) saya memang telah membuat surat pernyataan berisi tiga poin utama, salah satunya yang terpenting adalah agar dapat non-aktif sementara dari posisi Waketum DPP PD untuk fokus dalam kasus tersebut," ujar Roy.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved