Unjuk Rasa ke Rektorat Berujung Skorsing, Mahasiswa ISTN Mengadu ke Komnas HAM
Pengaduan tersebut terkait adanya skorsing yang diberikan pihak Rektorat ISTN kepada sejumlah mahasiswa
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah mahasiswa dan mahasiswi dari Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN) mengadu kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Presiden Mahasiswa ISTN, Arif Nurrahman mengatakan, pengaduan tersebut terkait adanya skorsing yang diberikan pihak Rektorat ISTN kepada sejumlah mahasiswa.
Baca: Komnas HAM Temukan Adanya Kekerasan Seksual Dalam Kasus Rumoh Geudong di Aceh
Kronologi awal bermula dari pelarangan Rektorat ISTN terhadap kegiatan penyambutan mahasiswa baru yang akan dilakukan oleh Lembaga Kemahasiswaan ISTN.
Para mahasiswa jelas menyayangkan pelarangan terhadap niat mereka untuk mengenalkan dunia kampus dengan segala aktivitasnya kepada mahasiswa baru.
"Kami ingin mempertanyakan pelarangan tersebut dengan melakukan aksi unjuk rasa. Tapi justru kami diganjar dengan surat pemanggilan orang tua atau wali yang berujung pada skorsing," ujar Arif di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/9/2018).
Menurutnya, apa yang dilakukan Rektorat ISTN sangat bertentangan dengan kebebasan berpendapat di era demokrasi pasca reformasi.
Dimana, kata dia, semangat keterbukaan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sangat diagungkan.
Ia pun memutuskan mendatangi Komnas HAM agar mampu membantu pihaknya memberikan solusi terhadap permasalahan yang mereka hadapi.
Terutama, jelas Arif, karena pihak Rektorat ISTN tak mau memberikan penjelasan usai melakukan skorsing.
"Maka dari itu, pada hari ini di kantor Komnas HAM, kami melakukan aksi unjuk rasa agar Komnas HAM dapat membantu kami memediasi, mencarikan solusi terhadap permasalahan yang sedang kami hadapi," kata dia.
"Sengaja kami mendatangi Komnas HAM dan melakukan aksi unjuk rasa karena selama ini setelah keputusan skorsing kami terima, pihak Rektorat ISTN tidak mau dan bersedia memberikan penjelasan kepada kami perihal tindakan skorsing tersebut," pungkasnya.