Sabtu, 4 Oktober 2025

Soal Barang Milik Negara, ICW: Roy Suryo Lebih Baik Kooperatif Daripada Berujung Persoalan Hukum

"Tanpa instruksi dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), harusnya secara sadar dikembalikan karena itu bukanlah milik yang bersangkutan,"

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Reza Deni
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menyarankan kepada Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, agar kooperatif terkait permintaan pengembalian 3.226 unit barang milik negara.

"Lebih bagus kooperatif daripada berujung persoalan hukum, sebab sulit bagi pemerintah menuding tanpa dasar. Apalagi yang digunakan Menpora adalah hasil audit BPK," ujarnya usai menghadiri diskusi di DPP PSI, Jakarta Pusat, Senin (10/9/2018).

Baca: Tak Terima Dimarahi di Depan Teman, Suami Tembak Istri dengan Airsoft Gun di Tanjung Priok

Donal mengatakan tidak ada celah bagi Roy Suryo untuk menolak apa yang diminta Kemenpora.

"Tanpa instruksi dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), harusnya secara sadar dikembalikan karena itu bukanlah milik yang bersangkutan," tambahnya.

Nama Partai Demokrat, menurut Donal, akan menjadi kurang baik jika Roy Suryo tidak kooperatif.

Baca: Kunjungi Korea Selatan, Jokowi Disambut Meriah Layaknya Raja di Istana Changdeok-gung

"Jadi preseden buruk juga bagi publik dan pejabat negara. Besok-besok kalau selesai menjabat, ambil saja mobil dinasnya, kan begitu," ujarnya.

Sementara itu, pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang mewakili kliennya menghadiri pertemuan dengan pihak Kemenpora.

Baca: PBNU Akan Bahas Status Rais Aam Maruf Amin Dalam Rapat Pleno Pada 22 September 2018

Ia mengatakan, maksud kedatangannya tersebut untuk memastikan pertemuan mediasi antara Roy dan pihak Kemenpora.

"Agenda hari ini kami mau mengirim undangan. Seperti yang dibilang sama Pak Gatot (Sesmenpora) bahwa mereka siap terima kami, jadi kamk juga kirim surat untuk kepastiannya secara tertulis kapan yang benar mereka bisa terima kami," ujar Tigor.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved