Kamis, 2 Oktober 2025

Pengacara Roy Suryo Datangi Kemenpora, Pastikan Agenda Mediasi Kliennya dengan Kemenpora

Ia mengatakan, maksud kedatangannya tersebut untuk memastikan pertemuan mediasi antara Roy dan pihak Kemenpora

Tribunnews.com/Chaerul Umam
Pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang mewakili kliennya menghadiri pertemuan dengan pihak Kemenpora.

Ia mengatakan, maksud kedatangannya tersebut untuk memastikan pertemuan mediasi antara Roy dan pihak Kemenpora.

Baca: Pengacara Sebut Roy Suryo Ingin Kasusnya Cepat Selesai

"Agenda hari ini kita mau mengirim undangan. Seperti yang dibilang sama Pak Gatot bahwa mereka siap terima kita jadi kita juga kirim surat untuk kepastiannya secara tertulis kapan yang benar mereka bisa terima kita," ujar Tigor di Kantor Kemenpora, kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/9/2018).

Selain itu, dia meminta daftar terbaru barang-barang yang sebelumnya ditagih sebanyak 3.226 barang.

"Daftar terbaru seperti apa? Daftar list (kemarin) kan dari BPK," kata Tigor.

Ia pun menegaskan Roy Suryo tidak pernah melakukan penggelapan atas barang-barang milik negara setelah menjadi Menpora.

Baca: Sempat Dituntut 7 Tahun, Mantan Ketua DPRD Sulbar Andi Mappangara Divonis Bebas

Pihaknya juga kaget saat mendapat list barang-barang milik negara yang ditagihkan dari BPK.

"(Pengadaan) itu kan dari Kemenpora kemudian diperiksa BPK. Kemudian BPK tanya lagi ke Kemenpora, barangnya mana," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved