Kamis, 2 Oktober 2025

Pagu Anggaran Kementerian PUPR Dalam RAPBN Tahun 2019 Sebesar Rp 110,73 Triliun

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 8,71 triliun dari semula Rp 102,01 triliun

Editor: Content Writer

Penyerapan anggaran Kementerian PUPR tahun 2018, hingga 5 September 2018, untuk realisasi keuangan telah mencapai Rp 52,102 triliun, lebih besar dari sisi nilai rupiah yang diserap dibanding tahun 2017 yakni Rp 49,63 triliun.

Namun dari sisi persentase penyerapan tahun 2018 sebesar 45,76% masih lebih kecil dibanding 2017 sebesar 46,73%. Pagu anggaran tahun 2018 Kementerian PUPR sebesar Rp 113,85 triliun.

Dari Rp 52,10 triliun tersebut, penyerapan terbesar merupakan belanja modal untuk pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh empat Direktorat Jenderal dengan alokasi dana terbesar, yaitu Ditjen Bina Marga sebesar Rp 18,981 triliun, Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp 17,974 triliun, Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 9,269 triliun, dan Penyediaan Perumahan sebesar Rp 4,547 triliun.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved