Selasa, 30 September 2025

Merasa Dirugikan, Calon Senator DKI Laporkan KPU ke Bawaslu dan DKPP

Ia mengklaim KPU telah mengubah nomor urut dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang diumumkan di media massa, 2 September 2018.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Willem Jonata
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Calon anggota DPD DKI Jakarta, A. Syamsul Zakaria 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Merasa dirugikan, calon anggota DPD DKI Jakarta A Syamsul Zakaria melaporkan KPU RI kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ia mengklaim KPU telah mengubah nomor urut dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang diumumkan di media massa, 2 September 2018. Namanya juga telah diubah KPU.

Dalam berita acara KPU DKI namanya ditulis 'A. Syamsul Zakaria'. Namun, oleh KPU RI namanya diubah menjadi 'ASyamsulZakaria'.

"Di berita acara KPU DKI, nomor urut saya 21. Tetapi oleh KPU diturunkan menjadi nomor urut 26. Nama berubah makna. Padahal nama itu pemberian orang tua," ujar Syamsul di Gedung Bawaslu RI, Jumat (7/9/2018).

Berdasarkan pengakuan, Syamsul menerima informasi itu setelah mendapat ucapan selamat dari orang-orang terdekat terkait pengumuman DCS. Dia menerima pesan singkat, banyak orang terdekat yang menyebut Syamsul mendapat nomor urut 26.

"Tentu saya kaget, karena ketika menandatangani berita acara KPU DKI, saya mendapatkan nomor urut 21," kata dia.

Atas dasar itu, dia merasa dirugikan oleh KPU RI. Dia mengaku sudah mencoba berkoordinasi dengan lembaga tersebut namun sampai saat ini belum ada tanggapan sama sekali.

Apabila tidak ada tindaklanjut dari pihak lembaga penyelenggara pemilu, dia mengaku akan memperkarakan permasalahan itu ke lembaga peradilan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved