Komnas HAM Belum Terima Laporan Gerakan #2019GantiPresiden yang Ditolak Deklarasinya
Komnas HAM akan menelurusi peristiwa tersebut untuk mengetahui apakah ada unsur pelanggaran HAM
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan sampai saat ini belum menerima laporan atau pengaduan terkait gerakan #2019GantiPresiden yang ditolak deklarasinya.
Komnas HAM akan menelurusi peristiwa tersebut untuk mengetahui apakah ada unsur pelanggaran HAM terhadap peristiwa yang sempat viral tersebut.
"Sebenarnya kami sudah menunggu sekarang ini beberapa pihak yang merasa haknya dikurangi ya sudah datang kemari buat pengaduan, kalau dia tidak buat pengaduan ke kemari, ya kami enggak bisa monitoring," ujar Taufan di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (7/9/2018).
Ia menuturkan setelah ada laporan terkait penolakan deklarasi tersebut, tim dari Komnas HAM akan melakukan monitoring dan kajian.
"Kalau ini diteruskan dengan pengaduan kita akan kirim tim, kita akan monitoring, kita akan kaji sehingga rekomendasinya lebih persis," ujarnya.
Sebelumnya Komnas HAM mengeluarkan pernyataan, bahwa setiap orang memiliki hak untuk mengekspresikan dan tidak bisa dibatasi sembarangan, sewenang-wenang.
"Secara normatif kita sangat kecewa ada tindakan persekusi dari manapun, siapapun. Jadi kita menginginkan biarkan semua orang mengekspresikan hak-haknya, pandangannya dalam koridor-koridor hukum," ungkap Taufan.
Diketahui, salah satu penolakan aksi gerakan #2019GantiPresiden menimpa Neno Warisman di Pekanbaru, Riau, beberapa waktu lalu. Bahkan kejadian pada Neno Warisman telah terjadi untuk kedua kali setelah pertama ditolak di Batam.
Sebelumnya, penolakan terhadap deklarasi tersebut juga menimpa Ahmad Dhani yang akan hadir dalam aksi gerakan di Surabaya.