Senin, 6 Oktober 2025

Bercermin dari Inggris, Indonesia Perlu Aturan Soal Produk Tembakau Alternatif

rekomendasi yang diberikan Komite Sains dan Teknologi Parlemen Inggris merupakan langkah yang perlu ditelaah

TRENDZEDIA
Rokok elektrik, vaping 

Dalam hal ini, dia meminta, pemerintah tidak hanya mengawasi produk ini secara langsung, namun juga melakukan pembinaan terkait dengan pemanfaatan produk ini sebagai produk alternatif dari rokok.

Sebelumnya, Komite Sains dan Teknologi Parlemen Inggris baru-baru ini menerbitkan laporan terkait mispersepsi pada produk tembakau alternatif, yakni rokok elektrik atau vape dan produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar.

Laporan yang bertajuk “E-cigarettes” ini disusun selama lima bulan dengan melakukan peninjauan terhadap lebih dari 100 bukti ilmiah baik tertulis maupun lisan dari 25 ahli kesehatan dan pakar industri.

Laporan ini menyimpulkan bahwa rokok elektrik berpotensi memiliki risiko kesehatan sekitar 95 persen lebih rendah daripada rokok.

Dari laporan ini, Departemen Kesehatan Inggris menyatakan, sikap terbaik yang dapat dilakukan  perokok untuk menghindari penyakit terkait rokok adalah dengan berhenti merokok.

Namun, bagi perokok yang memutuskan untuk tetap merokok, banyak bukti ilmiah yang menyatakan bahwa produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah.

Pusat Kajian Tembakau dan Alkohol di Inggris juga menyatakan bahwa produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar berpotensi memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok karena tidak melalui proses pembakaran.

Selain itu, laporan ini juga mengatakan bahwa uap yang terkandung dalam produk tembakau alternatif sejauh ini belum terbukti memberikan dampak berbahaya bagi non-pengguna.

Lebih jauh, produk ini telah berhasil membantu jutaan perokok di Inggris untuk beralih pada produk tembakau alternatif.

Berdasarkan laporan ini, Komite Sains dan Teknologi Parlemen Inggris memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Inggris untuk membuat regulasi produk tembakau alternatif yang berbeda dan tidak seketat rokok.

Regulasi tersebut mencakup aturan perizinan, perolehan, periklanan, dan wilayah penggunaan di tempat umum. Tingkat pengenaan pajak atau cukai dari produk ini juga disarankan lebih rendah daripada rokok. Hal ini akan mendorong perokok untuk beralih ke produk tembakau alternatif yang memiliki risiko kesehatan lebih rendah.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved