Rabu, 1 Oktober 2025

Pemilu 2019

Tanggapi Putusan Bawaslu soal Eks Napi Korupsi Jadi Caleg, Tsamara Amany: Saya Kecewa

Ketua DPP PSI Tsamara Amany Alatas menanggapi putusan Bawaslu yang meloloskan mantan narapidana koruptor untuk maju sebagai calon legislatif (caleg).

Editor: Lailatun Niqmah
Vincentius Jyestha
Ketua DPP PSI, Tsamara Amany Alatas 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPP PSI Tsamara Amany Alatas menanggapi putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang meloloskan mantan narapidana koruptor untuk maju sebagai calon legislatif (caleg).

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitternya, @TsamaraDKI, yang diunggah Senin (3/9/2018).

Awalnya, seorang netizen dengan akun @banjuradja menanyakan terkait putusan Bawaslu yang kini menjadi polemik itu.

Baca: Bawaslu DKI Jakarta Loloskan M Taufik sebagai Bacaleg Pemilu 2019, Tsamara Amany: Tragis

"@TsamaraDKI Kak, tolong bantu jelaskan ke Saya masyarakat awam ini. Saya tidak tahu harus kecewa dengan siapa saat ini @bawaslu_RI atau @DPR_RI atas keputusan @bawaslu_RI meloloskan mantan koruptor sebagai caleg, atas alasan @bawaslu_RI dalam mengusut dugaan mahar Pak Sandi," tulis @banjuradja.

Membalas cuitan tersebut, Tsamara mengatakan jika dirinya kecewa atas putusan Bawaslu yang meloloskan eks napi koruptor itu maju dalam Pileg 2019.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved