Bawaslu Tak Temukan Bukti Dugaan Mahar Sandiaga, Analis LIPI: Cepat Sekali, Padahal Belum Dipanggil
Syamsuddin Haris turut berkomentar terkait putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan mahar politik Sandiaga Uno.
TRIBUNNEWS.COM - Analis politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris turut berkomentar terkait putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan mahar politik Sandiaga Uno.
Hal ini diungkapkan Syamsuddin Haris melalui Twitter miliknya, @sy_haris, Jumat (31/8/2018).
Syamsuddin mengatakan jika Bawaslu terlalu cepat mengambil keputusan.
Padahal, Sandiaga Uno yang diduga memberikan mahar tersebut belum pernah dipanggil maupun dimintai keterangan.
Analis politik LIPI ini pun menanyakan keberadaan Bawaslu dengan istilah 'Quo Vadis' atau secara harafiah berarti 'ke mana engkau pergi'.