Minggu, 5 Oktober 2025

25 Kandidat Perebutkan Posisi Sekjen KPK

25 calon yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi Tahap II (Tes Psikologis dan Tes Ujian Tertulis).

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) didampingi Jubir KPK Febri Diansyah (kiri) memberikan keterangan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Purbalingga di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan sebanyak 4480 orang mendaftar secara online untuk menjadi calon Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK.

"Dari 4.480 orang yang mendaftar menjadi calon Sekretaris Jenderal KPK, panitia telah menyaring dan mengumumkan 25 nama yang dapat maju ke tahap berikutnya," ujar Febri, Selasa (28/8/2018).

Selanjutnya 25 calon yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi Tahap II (Tes Psikologis dan Tes Ujian Tertulis).

Informasi nama-nama yang telah lulus dapat dilihat di website KPK
https://www.kpk.go.id/id/ publikasi/pengumuman-lainnya/ 454-pengumuman-hasil-seleksi- administrasi-rekrutmen-dan- seleksi-sekretaris-jenderal- kpk-tahun-2018. 

Baca: Pertarungan Jojo Vs Chou Tiechen Harus Ditentukan Lewat Babak Tambahan

Diharapkan sampai dengan pertengahan Oktober 2018 ini, jika ada calon yang dipandang memenuhi syarat, maka posisi Sekjen KPK dapat terisi dan bertugas secara efektif untuk memperkuat kinerja KPK.

"Panitia seleksi akan memperhatikan informasi tentang kepemimpinan dan kompetensi calon agar dapat langsung berkontribusi di KPK nantinya. Selain itu, hal yang paling utama yang akan diperhatikan adalah integritas calon," ungkap Febri.

Jika ada masukan atau informasi dari publik, lanjut Febri, KPK akan menerimanya dan memverifikasi hingga mempertimbangkan informasi tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved