Selain Beli Action Figure, Zumi Zola Gunakan juga Uang Gratifikasi Untuk Belanja Online Sang Istri
Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola, didakwa menerima gratifikasi dari berbagai pihak hingga mencapai Rp 40 miliar lebih.
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola, didakwa menerima gratifikasi dari berbagai pihak hingga mencapai Rp 40 miliar lebih.
Zumi Zola disebut mendapat aliran dana dari berbagai rekan dan konsultan proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Jambi.
Hal ini terungkap setelah Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan dakwaanya pada sidang kasus suap dan gratifiksai yang dilakukan Zumi Zola.
Sidang perdana tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (23/8/2018).
Dalam Dakwaan itu disebutkan, Zumi Zola menggunakan dana gratifikasi untuk berbagai hal.
Salah satunya disebutkan Zumi Zola memesan action figure seharga Rp 52 juta secara online pada tahun 2016.