Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Idrus Marham

Mundur dari Jabatan Mensos, Idrus: Ini Untuk Jaga Kehormatan Presiden

Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral saya (kepada Presiden), maka saya mengundurkan diri dari jabatan

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
Fitri Wulandari/Tribunnews.com
Menteri Sosial RI Idrus Marham saat ditemui di Kompleks Kementerian Sosial RI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (24/8/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mundur dari jabatannya sebagai Menteri Sosial RI, Idrus Marham mengaku tidak ingin membebani pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Setibanya di kantor Kementerian Sosial setelah menemui Jokowi di Istana Negara untuk menyampaikan keputusannya, Idrus menjelaskan bahwa pengunduran dirinya itu merupakan bentuk tanggung jawab moral.

"Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral saya (kepada Presiden), maka saya mengundurkan diri dari jabatan sebagai Menteri Sosial," ujar Idrus, di Kompleks Kementerian Sosial RI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (24/8/2018).

Mantan Sekjen Partai Golkar tersebut juga menjelaskan bahwa ia tidak ingin menodai kehormatan Presiden yang ia kenal memiliki komitmen tegas terhadap pemberantasan korupsi.

"Dengan pertimbangan untuk menjaga kehormatan pak Presiden yang selama ini kita kenal memiliki komitmen, memiliki reputasi, konsistensi yang tinggi dalam pemberantasan korupsi," kata Idrus.

Selain itu ia menegaskan, jika dirinya tidak mundur dari jabatan menterinya itu, maka ia akan menyandera komitmen tegas tersebut.

Sehingga jalan 'mundur' yang ia pilih agar bisa fokus menghadapi proses hukum serta membiarkan pemerintahan Jokowi berlangsung tanpa gangguan.

"Jadi kalau saya tidak mundur, saya sama dengan menyandera dan itu tidak boleh, karena beliau memiliki reputasi terkait dengan pemberantasan korupsi," tegas Idrus.

Idrus memang telah menerima surat penyidikan terhadap dirinya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap proyek PLTU-1 yang melibatkan dua tersangka, Eni Maulana Saragih dan Johannes B Kotjo.

Ia pun akan melakukan serah terima jabatan dengan penggantinya, untuk posisi Menteri Sosial yang akan segera ditinggalkannya pada pukul 15.00 WIB.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved