Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Idrus Marham

Idrus Marham Tersangka, PDIP: Kami Prihatin dan Terkejut

Hasto Kristiyanto mengaku terkejut dengan pernyataan Idrus, bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Johnson Simanjuntak
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Hasto Kristiyanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Sosial, Idrus Marham, mengaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengaku terkejut dengan pernyataan Idrus, bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami prihatin dan terkejut dengan pernyataan mundur tersebut," ujar Hasto di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/8/2018).

Hasto menilai sikap Idrus sebagai ksatria dan bertanggungjawab. Terutama mundur dari jabatan Menteri Sosial karena harus menjalani mekanisme hukum.

Baca: Gantikan Idrus Marham, Ini Rekam Jejak Agus Gumiwang, Menteri Sosial yang Akan Dilantik Jokowi

"Dia tidak ingin mencampuri antara kedudukan politik sebagai menteri dan kemudian dengan proses hukum itu. Ini merupakan hal yang positif. Ini justru menjadi tradisi bagi kita bersama," kata Hasto.

Menurut Hasto, sikap Idrus mundur bisa sebagai tradisi dalam membangun budaya hukum yang baik, "Kami yakin justru dinilai sebagai hal yang positif bagi rakyat itu," tutur Hasto.

Sebelumnya, Idrus mengaku sudah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari KPK pada Kamis (23/8/2018) kemarin.

"Kemarin sudah pemberitahuan dimulainya penyidikan. Namanya penyidikan sudah pasti tersangka," kata Idrus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/8/2018) siang.

Setelah mengetahui dirinya tersangka, Idrus pun langsung menghadap Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan surat pengunduran diri. Ia mengaku tidak mau menjadi beban bagi Jokowi dan pemerintahannya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved