Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Idrus Marham

Idrus Marham Keburu Bocorkan Status Dirinya Tersangka, KPK Mengaku Kecolongan

Menanggapi pernyataan Idrus tersebut, Ketua KPK Agus Raharjo mengakui, KPK keduluan.

Editor: Choirul Arifin
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Agus Rahardjo 

Laporan Reporter Kontan, Kiki Safitri 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Politisi Partai Golkar Idrus Marham langsung mundur dari jabatan Menteri Sosial karena mengaku akan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus proyek PLTU Riau 1.

Padahal, KPK sendiri belum resmi mengumumkan status Idrus Marham sebagai tersangka.

“Sehubungan dengan proses hukum yang saya jalani terkait dengan kasus Eni Saragih dan Johanes Kotjo, saya sudah menjalani pemeriksaan di KPK beberapa kali dan oleh karena itu, saya mohon izin kepada bapak Presiden (untuk mengundurkan diri). Jadi misalnya kalau saya tersangka itu kan tidak etis ya dan secara moral tidak bisa diterima,” kata Idrus.

Menanggapi pernyataan Idrus tersebut, Ketua KPK Agus Raharjo mengakui, KPK keduluan.

Dia menyatakan, KPK baru akan menggelar pengumuman status Idrus Marham, namun masih akan dipastikan kembali soal waktu dan tempatnya.

“Jadi gini, yang itu kami sebetulnya kedahuluan. Nanti sebetulnya Bu Basaria Panjaitan akan ada konferensi pers," ujar Agus.

Baca: Tersengat Kasus Suap Proyek Listrik, Pagi Tadi Idrus Marham Temui Jokowi Sebelum Putuskan Mundur

Agus mengatakan, KPK sebetulnya belum merencanakan menjelaskan soal ini pada hari ini.

"Tapi kok sudah beredar di luar seperti itu, oleh karena itu, kami akan rundingkan lagi, nanti pasti akan tahu alasannya kenapa, pasal yang mana. Nanti akan ada konferensi pers sendiri mengenai itu,” ungkap Agus.

Agus enggan memastikan soal status Idrus sebagai tersangka. Ia mengaku tidak mau mendahului konferensi pers yang dijadwalkan akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Sebelumnya Idrus raham sudah menjalani beberapa kali pemeriksaan KPK sebagai saksi atas mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo.

Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka suap kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved