Kenaikan Gaji PNS 5 Persen Dinilai Terlalu Kecil
secara prinsip Korpri mengapresiasi niatan pemerintah itu. Sebab, sudah tiga tahun para ASN sudah tidak merasakan kenaikan gaji.
Apalagi kenaikan gaji itu juga sudah disesuaikan berdasarkan inflasi. Menurutnya, inflasi saat ini dan juga sudah tidak relevan dengan gaji PNS saat ini.
"Artinya sudah dilihat dengan inflasi. PNS selama ini dapat dari tunjangan kinerja (tukin). Sebetulnya ini untuk adjusment yang tahun ini sudah tertahan," jelasnya.
Nantinya lanjut Sri Mulyani, yang akan dinaikan adalah berupa gaji pokoknya saja. Sedangkan untuk tunjangan kinerjanya akan disesuaikan dengan kinerja dari ASN itu sendiri.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: Korpri: Kenaikan gaji PNS 5% masih terlalu kecil