Komentari Kenaikan 5 Persen Gaji PNS, Zulkifli Hasan: Seharusnya Bisa Sepuluh Persen
Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan turut berkomentar terkait kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan sebesar lima persen.
TRIBUNNEWS.COM - Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan turut berkomentar terkait kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan sebesar lima persen.
Kenaikan itu diumumkan Jokowi saat penyampaian Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2019 pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2018-2019, di Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis (16/8) siang, yang dikutip dari situs resmi sekretariat kabinet.
"Pada tahun 2019 Pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara, serta para pensiunan sebesar rata-rata 5 persen,” kata Presiden Jokowi.
Mengomentari hal itu, Zulkifli mengatakan jika seharusnya kenaikan itu bisa sampai 10 persen.
"(Menurut) saya, justru kurang dong 5 persen," kata Zulkifli.