Senin, 29 September 2025

KPK Merotasi 14 Pejabat Internal Setara Eselon II dan Eselon III

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan para pejabat yang diganti tersebut rata-rata sudah bertugas selama 3 tahun.

Tribunnews.com/Hendra Gunawan
Gedung KPK 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan merotasi 14 pejabat di dalam tubuh lembaganya setara eselon II dan eselon III.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan para pejabat yang diganti tersebut rata-rata sudah bertugas selama 3 tahun.

“Jadi 11 atau 12 orang itu masa jabatannya lebih dari 3 tahun sehingga menurut pimpinan untuk kebutuhan lembaga perlu dipikirkan perpindahan tugas antara satu direktorat ke direktorat lain jadi masih dalam posisi yang setara,” kata Febri di KPK, Jakarta, Selasa (14/8/2018).

Pejabat setara eselon II di KPK disebut Febri menduduki jabatan sebagai direktur dan kepala biro serta pejabat setara eselon III menduduki jabatan kepala bagian.

Namun, Febri belum menyebut siapa saja pejabat yang dirotasi karena saat ini masih dalam proses pembahasan oleh pimpinan KPK.

“Rotasi masih proses sampai saat ini karena ada masukan dari diskusi internal di KPK perlu diperkuat aturan-aturan lebih rinci, dan juga sangat penting untuk mempertimbangkan kompetensi dan kemampuan dari para pejabat tersebut ketika bertugas,” pungkas Febri.

Selain itu, KPK juga masih melakukan proses seleksi Direktur Penyidikan (Dirdik).

Saat ini KPK masih menunggu hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas 5 calon Dirdik KPK.

“Belum (terpilih), kita masih minta background check terutama dari PPATK, masih nunggu,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Senin (13/8/2018).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan