Ombudsman RI Selesaikan Masalah Mahasiswi IPB Terkait Beasiswa yang Dicabut Pemkab Simalungun
"Tindakan malaadministrasi berupa pengabaian hukum yang menimbulkan kerugian bagi Arnita Rodelina Turnip," katanya
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Seperti diketahui, Arnita Rodelina Turlip merupakan mahasiswa IPB yang mendapat Beasiswa Utusan Daerah (BUD) dari Kabupaten Simalungun pada tahun 2015.
Baca: Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Kasus Video Mesum Ariel dan Luna Maya-Cut Tari
Namun, BUD tersebut hanya dibayarkan pada semester pertama. Arnita sendiri hanya bisa berkuliah sampai dengan semester dua.
Pada semester tiga sekitar medio September 2016, Pemkab Simalungun menyampaikan kepada IPB bahwa Arnita tidak lagi menerima BUD.