Senin, 6 Oktober 2025

Pemilu 2019

KPU RI Dijadwalkan Kumpulkan Perwakilan Parpol Peserta Pemilu 2019

Rencananya, pada Jumat (3/8/2018) ini, pihak KPU RI akan mengumpulkan perwakilan partai peserta Pemilu 2019.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman bersama jajarannya saat melakukan pertemuan dengan pimpinan pusat partai politik terkait penjelasan mekanisme pencalonan Presiden dan Wakil Presiden dalam pemilihan umum tahun 2019 di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (27/7/2018). Seperti diketahui, pendaftaran capres-cawapres dilakukan pada 4-10 Agustus 2018. Hingga saat ini, baru dua kandidat capres yang sudah muncul, yakni petahana Presiden Joko Widodo dan Ketum Gerindra Prabowo Subianto. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAKPU RI membuka pendaftaran presiden dan wakil presiden di pemilihan presiden (Pilpres) 2019 mulai Sabtu (4/8/2018) hingga Jumat (10/8/2018) mendatang.

Satu hari jelang pembukaan pendaftaran, pihak lembaga penyelenggara Pemilu itu sudah bersiap diri.

Rencananya, pada Jumat (3/8/2018) ini, pihak KPU RI akan mengumpulkan perwakilan partai peserta Pemilu 2019.

Nantinya, Arief Budiman dkk memberikan pengarahan teknis kepada perwakilan parpol mengenai mekanisme pendaftaran capres-cawapres.

Komisioner KPU RI, Ilham Saputra, mengatakan pihaknya sudah mengundang ketua umum dan sekjen parpol untuk menghadiri kegiatan pengarahan teknis tersebut.

Baca: Tim Pakem Cegah Berkembangnya Aliran Sesat di Kabupaten Selayar

"Kami akan kumpulkan partai. Kami akan briefing teknis mereka datang. Briefingnya ke parpol," ujar Arief kepada wartawan, Kamis (2/8/2018) malam.

Dia menjelaskan, pengarahan teknis diberikan kepada perwakilan parpol supaya pada saat pasangan capres-cawapres yang diusung mendaftarkan diri tidak terjadi kekacauan di kantor KPU RI.

Nantinya, menurut dia, di dalam pertemuan itu ada berbagai macam hal yang dibahas.

Mulai dari tata cara pasangan capres-cawapres mendaftar, pengaturan perwakilan parpol pengusung, dan batasan sukarelawan atau pendukung yang dapat masuk ke area kantor KPU RI.

"Iya, itu yang dibicarakan ke parpol pengusung. Dari lapangan, pintu mana yang kami gunakan, suporternya di mana. Kami akan review. Termasuk juga soal pemeriksaan kesehatan," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved