KY Bakal Beri Pelatihan Kepada 80 Hakim yang Menangani Perkara Pemilu
"(tahun lalu) Itu pelatihan hakim itu difokuskan di Medan dan Surabaya. Kami makanya sudah bantu MA beri pelatihan hakim di sana 42 orang,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) kembali akan menggelar pelatihan untuk 80 hakim yang menangani perkara pemilu.
Disampaikan anggota KY, Joko Saswito, pelatihan tematik ini perlu dilakukan guna mendorong kualifikasi dan kapabilitas hakim.
Baca: Cak Imin Pastikan PKB Coret Bakal Calon Legislatif Mantan Narapidana Korupsi
"Selain pemantauan KY mempersiapkan hakim agar memahami perkara-perkara pemilu sehingga tidak terjadi persoalan karena banyak yang baru dalam UU Pemilu. Itu juga penyegaran tentang masalah kepemiluan," ujar Joko di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (1/8/2018).
Menurut dia, perlu persepsi yang sama dari para hakim saat menangani kasus Pemilu.
Baca: Politikus Demokrat Sebut Ancaman Abstain dalam Pilpres 2019 Bagian dari Taktik dan Jurus PKS
"Ada laporan tentang tindak pidana pemilu, kan nanti ada yang TUN, Bawaslu, DKPP, untuk pidana KY sudah bantu persiapkan hakim-hakim nanti kalau ada pelanggaran pidana siap," kata Joko.
Joko menjelaskan pelatihan tersebut pun akan dikerjasamakan dengan KPU, Bawaslu, serta MA.
Belajar dari pelatihan hakim tahun lalu, pelatihan hakim akan digelar didaerah yang memiliki potensi kerawanan lebih besar.
Baca: Jokowi Pegangan Tangan dengan Maruf Amin Saat Memasuki Acara Dzikir dan Doa Kebangsaan
"(tahun lalu) Itu pelatihan hakim itu difokuskan di Medan dan Surabaya. Kami makanya sudah bantu MA beri pelatihan hakim di sana 42 orang," ujar Joko.