Senin, 6 Oktober 2025

Terus Merugi, BPJS Disebut Akan Hentikan 3 Layanan Kesehatan, Humas Beri Penjelasan

Pihaknya menegaskan bahwa berlakunya Perdir dimaksudkan untuk mengoptimalkan mutu pelayanan dan efektivitas penjaminan kesehatan.

Penulis: Yulita Futty Hapsari
Editor: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kata Data
BPJS Kesehatan 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus mengalami defisit atau kerugian.

Upaya untuk mengatasi hal tersebut pun terus dilakukan BPJS sambil menunggu kebijakan resmi pemerintah.

Seiring diterbitkannya Peraturan Direktur (Perdir) Jaminan Pelayanan pada 25 Juli 2018, ramai kabar bahwa BPJS tak akan menjamin tiga layanan kesehatan meliputi katarak, persainan bayi lahir sehat, dan rehabilitasi medis.

Dilansir Tribun Video dari Intisari pada Selasa (31/7/2018), terkait hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat langsung memberikan klarifikasi.

SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>

Sumber: Intisari
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved