Pilpres 2019
Jokowi dan Enam Ketum Parpol Sudah Sepakati Satu Nama Cawapres
"Jadi kita bahas untuk kesepakatan bulat mengenai cawapres," papar Airlangga di tempat yang sama.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Presiden Joko Widodo bersama enam ketua umum partai koalisi telah menyepakati satu nama calon wakil presiden.
Hal tersebut diputuskan, saat Jokowi dan pimpinan partai makan malam bersama selama 3,5 jam di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (24/7/2018).
Ketua Umum PPP Romahurmuziy mengatakan, adapun keenam ketum partai koalisi tersebut selain dirinya yaitu Megawati Soekarnoputri, Airlangga Hartarto, Muhaimin Iskandar, Surya Paloh, dan OSO.
"Kami memastikan koalisi ini sudah sepakat, bulat untuk menentukan calon wakil presiden dan pengumuman sepenuhnya diserahkan kepada Pak Jokowi," ujar Romi di halaman depan Istana Kepresidenan Bogor.
Namun terkait nama cawapres Jokowi, Romi enggan menyebutkannya dan menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi untuk mengumumkannya dalam waktu yang sebentar lagi.
Baca: Alasan di Balik Mundurnya TGB dari Partai Demokrat
"Karena tentu ini terkait juga dengan strategi politik yang setiap koalisi memiliki cara komunikasi kepada publik yang berbeda-beda, sehingga kapan pastinya tentu akan disampaikan tapi kemungkinan besar seperti yang sudah saya sampaikan pada hari akhir pendaftaran dan tidak dalam hari pertama pendaftaran," papar Romi.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga menambahkan, pembahasan cawapres saat makan malam bersama sudah disepakati partai koalisi dan telah bulat untuk satu nama.
"Jadi kita bahas untuk kesepakatan bulat mengenai cawapres," papar Airlangga di tempat yang sama.
Diketahui, pertemuan enam pimpinan partai dan Jokowi Makan makan malam bersama di Istana Kepresidenan Bogor dengan berbagai menu, mulai ikan gurame goreng hingga rendang koalisi.
Selain persoalan cawapres, persoalan lainnya juga dibahas oleh mereka, mulai dari yang paling gres soal Putusan MK yang melarang pengurus parpol menjadi anggota DPD, kondisi nasional mutakhir di bidang ekonomi, politik, penegakan hukum, hingga kesejahteraan rakyat.