Menteri Siti Nurbaya pada Pertemuan Komite Hutan FAO: Perubahan Besar Dilakukan Indonesia
Hutan sangat penting dalam pencapaian SDGs. Kebijakan nasional kehutanan kini telah sejalan dengan tujuan tersebut
Untuk target SDGs di bidang penyediaan kesempatan kerja dan menuju pertumbuhan ekonomi, KLHK fokus pada pengembangan ekowisata di 54 Taman Nasional di Indonesia.
Selain itu diberikan akses legal kelola hutan melalui Perhutanan Sosial untuk memperkuat ketahanan pangan. Diantaranya melalui Agroforestri, Agro-silvopasture, Agro-silvofishery, dan peningkatan produk hasil hutan non kayu seperti madu dan rotan.
Untuk target SDGs menjaga produksi berkelanjutan, Indonesia melalui KLHK telah melakukan inovasi dengan membuat Sistem Informasi Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (SIPHPL). Beberapa sistem yang terintegrasi dengan SIPHPL antara lain, Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH), Sistem Penerimaan Negara Bukan Pajak Secara Online (SIMPONI), Sistem Informasi Rencana Penerimaan Bahan Baku Industri (SIRPBBI), Elektronik dan Monitoring dan Evaluasi (e-MONEV) dan Sistem Informasi Legalitas Kayu (SILK).
KLHK juga terus memperbaiki tata kelola kelestarian hutan di Indonesia, salah satunya melalui Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang berfungsi untuk memastikan produk kayu, bahan bakunya diperoleh atau berasal dari sumber yang asal-usulnya dan pengelolaannya memenuhi aspek legalitas.
''Indonesia telah berhasil mengurangi tingkat deforestasi sekitar 0.45 juta ha per tahun, dibandingkan dengan rata-rata laju deforestasi 1990-2012 yang mencapai 0.92 juta ha,'' kata Menteri Siti Nurbaya.
Untuk pengelolaan kawasan lindung, terus dilakukan upaya kolaboratif dan partisipatif masyarakat, Pemda serta dunia usaha. Indonesia juga telah mengambil langkah-langkah konkrit dengan melaksanakan sejumlah perjanjian yang berkaitan dengan konvensi keanekaragaman hayati.
Indonesia juga menjalankan kemitraan dengan negara-negara anggota internasional. Seperti agenda menjaga jantung Borneo yang melibatkan Indonesia, Malaysia dan Brunei. Selain itu pengelolaan lintas batas daerah aliran sungai antara Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste, serta antara Indonesia dan Papua Nugini.
''Kami juga memulai kerjasama dengan Republik Kongo dan Republik Demokratik Kongo untuk meningkatkan pengelolaan lahan gambut di Kongo Basin dengan dukungan dari PBB bidang program lingkungan. Kami juga mempersiapkan pusat riset gambut di Indonesia,'' ujarnya.
Selama tiga tahun terakhir Indonesia telah berbagi pelatihan teknis kehutanan dengan Timur Leste. Indonesia juga telah menjalin berbagai kemitraan dengan Uni Eropa, Inggris, Jerman, Norwegia, Denmark, Jepang, Korea Selatan serta multilateral organisasi termasuk FAO, UNDP, lingkungan PBB, ITTO, GEF, dan AfoCO dalam mempromosikan pengelolaan hutan Lestari.
Dengan pergeseran paradigma ini, Indonesia memiliki peran penting bagi dunia untuk mempertahankan ekosistem hutan dan mendukung agenda dunia pada pembangunan berkelanjutan.
''Mari kita bergandeng tangan, bekerja sama dan memastikan bahwa kita semua bergerak ke arah yang benar,'' kata Menteri Siti.(*)