Kapolri Instruksikan Seluruh Jajaran Polda Bentuk Satgas Antiteror
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menginstruksikan seluruh jajaran Polda untuk membentuk Satuan Tugas Antiteror.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menginstruksikan seluruh jajaran Polda untuk membentuk Satuan Tugas Antiteror.
"Saya sudah perintahkan semua Polda membuat Satgas Antiteror," ujar Tito di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Senin (16/7/2018).
Baca: KPK Periksa Sepuluh Anggota DPRD Malang Terkait Kasus Suap Wali Kota
Tito mengatakan, jumlah personel tergantung peta kerawanan masing-masing wilayah.
Tujuan pembentukan Satgas Antiteror untuk memberantas orang-orang yang terlibat dalam teror Bom Surabaya hingga ke akar-akarnya.
"Siapa pun yang terlibat, tangkap! Ideolog, inspirator, pelaku, dan pendukung, yang menyiapkan dana, yang menyiapkan bahan peledak, harus ditangkap. Kami sudah tahu peta jaringannya," ujar Tito.
Baca: KPU: Waktu Pendaftaran Calon Legislatif Hanya Sampai Selasa Besok
Mabes Polri mencatat 197 orang pelaku terorisme telah ditangkap.
20 di antaranya meninggal dunia.
Tito menginstruksikan kepada jajarannya menindak tegas teroris yang melakukan perlawanan.
Baca: Pengamat Sebut Dua Faktor Ini Harus Jadi Pertimbangan Jokowi dalam Memilih Cawapres
"Kalau mereka mengancam petugas, membahayakan masyarakat, petugas diberikan kewenangan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur," kata Tito.