Ibadah Haji 2018
Bamsoet Berharap Penyelenggaraan dan Pelayanan Haji Tahun Ini Jauh Lebih Baik
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) berharap penyelenggaraan dan pelayanan ibadah haji tahun ini bisa lebih baik.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) berharap penyelenggaraan dan pelayanan ibadah haji tahun ini bisa lebih baik.
Harapan Bamsoet seiring dengan dimulainya pemberangkatan jemaah calon haji kelompok terbang (kloter) pertama, Selasa (17/7/2018).
Bamsoet menyoroti penerapan beberapa sistem baru dalam penyelenggaraan ibadah haji, termasuk penggunaan gelang barcode dan sistem imigrasi.
Menurutnya, Kementerian Agama (Kemenag) harus memastikan sistem-sistem baru dalam penyelenggaraan ibadah haji berjalan baik.
Baca: Indonesia Lobi Gambia untuk Perkuat Perdagangan di Kawasan Afrika Barat
"Mendorong Kemenag untuk melakukan pengecekan sistem baru seperti gelang barcode jemaah haji agar dapat berfungsi dengan baik. Pastikan gelang barcode tersebut sudah memuat seluruh data dan informasi jemaah haji," ujar Bamsoet di Jakarta, Senin (16/7/2018).
Bamsoet pun meminta Kemenag beserta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meningkatkan pengawasan maupun pelayanan keimigrasian.
Salah satunya terkait perekaman biometrik terhadap calon jemaah haji.
Baca: Gedung DPR Sempat Mati Lampu Saat KPK Geledah Ruang Kerja Eni Saragih
Bamsoet mengatakan, sistem baru harus memudahkan jemaah calon haji.
"Agar pelaksanaannya tidak menyulitkan terutama bagi calon jemaah yang telah berusia lanjut,” katanya.
Lebih lanjut Bamsoet mengatakan, hal yang tak kalah penting adalah pelayanan bagi jemaah selama di Arab Saudi.
Tiga komponen penting dalam pelayanan jemaah adalah konsumsi, pemondokan, dan transportasi.
Baca: Prabowo Sambangi Kantor PBNU Bertemu Said Aqil
"Terutama bagi jemaah calon haji saat di Arafah. Persoalan kesehatan harus jadi perhatian khusus agar para jemaah bisa melaksanakan ibadah dengan aman dan nyaman,” tutur Bamsoet.
Selain itu, Bamsoet juga mengimbau para jemaah calon haji Indonesia dan para mutawif atau pembimbing tawaf agar selalu mematuhi ketentuan dari Kemenag ataupun Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
"Terutama mengenai rangkaian ibadah haji, maupun jadwal yang sudah ditetapkan,” katanya.