Politisi Senayan Ditangkap KPK
Sebelum ke Rumah Mensos, Anggota DPR yang Kena OTT KPK Sempat Transaksi
Dikonfirmasi apakah transaksi terjadi di kediaman Idrus Marham, Febri membantah
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara soal anggota DPR RI Komisi VII yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Jumat (13/7/2018) sore tadi.
Saat ini, anggota DPR RI berinisia EMS tersebut bersama delapan orang lainnya tengah menjalani pemeriksaan di KPK hingga nantinya ditetapkan status apakah bisa dinaikkan menjadi tersangka atau tidak.
Baca: KPK Amankan Anggota DPR dan Pihak Swasta Terkait Penangkapan di Rumah Dinas Menteri Sosial
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan informasi beredar anggota DPR RI tersebut diamankan di Rumah Menteri Sosial, Idrus Marham di kawasan Widya Chandra.
"Lokasinya memang kebetulan di sana (rumah Mensos). Tentu saja sebelum mengamankan kami memastikan bahwa orang yang diduga terlibat dari perkara yang kita bawa adalah benar," ungkap Febri di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dikonfirmasi apakah transaksi terjadi di kediaman Idrus Marham, Febri membantah. Menurutnya anggota DPR tersebut lebih dulu bertransaksi suap baru bertolak ke rumah Idrus Marham.
"Setelah kami kroscek di lapangan ternyata benar ada transaksi. Baru kami amankan sejumlah pihak yang kebetulan disana. KPK harus memastikan dulu," lanjut Febri.
Baca: Soal Ambang Batas Presiden, Peneliti IPI Sebut UU Pemilu Cukup Demokratis
Kembali ditanya soal apakah suap itu terkait proyek PLN? Febri menyatakan sejauh ini belum dikonfirmasi karena para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan awal.
Dia hanya memastikan kasus ini terkait kewenangan di komisi VII.