Minggu, 5 Oktober 2025

Operasi Tangkap Tangan KPK

KPK Amankan Anggota DPR dan Pihak Swasta Terkait Penangkapan di Rumah Dinas Menteri Sosial

"Sejauh ini KPK mengamankan 9 orang, yang terdiri dari unsur anggota DPR RI, staf ahli, supir dan pihak swasta,"

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK mengamankan sembilan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, Jumat (13/7/2018) sore.

Penangkapan salah satunya dilakukan di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham, komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Baca: KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Terkait OTT di Rumah Dinas Menteri Sosial

Mereka yang diamankan KPK di antaranya seorang anggota DPR RI dan pihak swasta.

"Sejauh ini KPK mengamankan 9 orang, yang terdiri dari unsur anggota DPR RI, staf ahli, supir dan pihak swasta," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/7/2018) malam.

Agus menjelaskan, OTT ini berawal dari adanya laporan masyarakat.

Baca: KPK Amankan 9 Orang Terkait OTT di Rumah Dinas Menteri Sosial Idrus Marham

Laporan ditindaklanjuti dengan menerjunkan tim ke lapangan.

Agus belum bisa menjelaskan siapa anggota DPR RI terjaring OTT di rumah dinas menteri tersebut.

Namun, Agus mengakui barang bukti uang ratusan juta rupiah yang ditemukan tim di lokasi diduga terkait tugas anggota DPR tersebut di Komisi VII.

Baca: Politikus Golkar: Tidak Ada OTT di Rumah Mensos, Namun Lebih Tepatnya KPK Jemput ES

Sumber internal di KPK menyebutkan, anggota DPR yang terjaring OTT oleh tim KPK kali ini adalah anggota Komisi VII DPR yang bertugas dalam pengawasan bidang energi, Eni Maulani Saragih.

Hingga berita ini diturunkan, Tribun masih berupaya mengkonfirmasi kebenaran OTT KPK terhadap anggota DPR Eni Maulani Saragih tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved