Anas Urbaningrum Tak Sabar Menunggu Keputusan PK
Anas Urbaningrum rupanya tidak sabar dengan keputusan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan dirinya, apakah diterima atau tidak.
Namun dia tetap menerima keputusan hakim yang memberi waktu dua minggu pada jaksa.
Terakhir disinggung soal final piala dunia menjagokan siapa, Anas langsung menjawab, jagoannya sudah kalah.
Dia mengaku tidak terlalu semangat lagi dengan pertandingan piala dunia.
"Ah udahlah gak ada, jagoan saya kalah. Gak ada jagoan lagi di final. Persebaya sudah kalah," canda Anas sambil berlalu meninggalkan ruang sidang.
Diketahui Anas sebelumnya divonis delapan tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor karena dinilai terbukti menerima gratifikasi proyek Hambalang senilai Rp 20 miliar.
Uang tersebut kemudian disamarkan dengan pembelian tanah dan bangunan.
Anas juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan.
Selain itu, Anas juga harus membayar pengganti uang yang telah dikorupsi sebesar Rp 57 miliar dan 5,261 juta dolar AS.
Tidak puas dengan vonis, Anas mengajukan upaya hukum banding. Pengadilan Tinggi DKI meringankan hukumannya menjadi 7 tahun penjara.
Anas kembali melanjutkan upaya hukum dengan mengajukan kasasi ke MA. Hasilnya MA menolak kasasi Anas.
Majelis hakim yang diketuai hakim agung Artidjo memperberat hukuman Anas menjadi 14 tahun.