Kamis, 2 Oktober 2025

Hadapi Perang Dagang, Penguatan Industri Bahan Baku Mendesak

KEIN mendorong pemerintah untuk melakukan upaya penguatan industri dalam negeri guna mengantisipasi dampak dari rencana Amerika Serikat menaikkan bea

Editor: Content Writer

Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) mendorong pemerintah untuk melakukan upaya penguatan industri dalam negeri guna mengantisipasi dampak dari rencana Amerika Serikat menaikkan bea impor beberapa produk asal Indonesia.

Wakil Ketua Arif Budimanta mengatakan upaya untuk menjaga ekonomi nasional dari dampak yang diakibatkan oleh perang dagang sangat mendesak untuk dilakukan. Tidak hanya untuk saat ini, tapi juga untuk menjaga kestabilan ekonomi di masa yang mendatang.

Dalam jangka pendek, katanya, negosiasi yang dilakukan oleh pemerintah (Government to Government atau G to G) memang perlu, namun hanya bersifat sementara. Hasil negosiasi bersifat dinamis, bergantung pada kondisi geopolitik internasional yang terus berkembang.

“Karena itu, pemerintah harus membangun fondasi kuat dalam menghadapi persaingan dagang yang mendunia," ujarnya usai Focus Group Discussion “Sistem Ekonomi Pancasila” di Semarang, Kamis (12/7/2018).

Acara diskusi tersebut membahas beragam masalah sosial dan kesejahteraan masyarakat yang disampaikan oleh para pemangku kepentingan di Jawa Tengah. Di antaranya adalah peneliti, pengusaha lokal, media serta organisasi non pemerintah. Hadir juga dalam pertemuan, perwakilan dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

Lebih lanjut terkait dengan strategi menghadapi perang dagang, Arif menyampaikan, langkah pertama yang harus dilakukan pemerintah adalah mengembangkan industri bahan baku mengingat kebutuhan bahan baku industri masih bergantung pada produk impor. Hal ini juga yang membuat neraca pembayaran dan transaksi berjalan Indonesia terus tertekan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, periode Januari-Mei 2018, komponen bahan baku/penolong mencapai 74,53% dari total komponen impor Indonesia. Sementara itu, barang modal sebanyak 16,25%. Artinya, impor yang dilakukan oleh Indonesia lebih banyak digunakan untuk menyokong produksi dalam negeri.

"Ini sangat mendesak. Hal ini untuk menjamin ketersediaan bahan baku industri di dalam negeri sehingga tidak ada lagi ketergantungan dari barang-barang yang berasal dari luar negeri," jelasnya.

Untuk dapat mewujudkan cita-cita tersebut, pemerintah perlu memberikan perlakuan khusus mengingat pengembangan industri bahan baku membutuhkan modal yang besar sehingga jarang dilirik oleh investor. “Sehingga insentif diperlukan di sektor ini,” sambungnya.

Lebih lanjut Arif mengapresiasi langkah-langkah yang diambil pemerintah untuk menghadapi perang dagang, di antaranya yakni memberikan insentif bagi pengusaha yang ingin merelokasi pabrik lama, insentif bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), pemanfaatan tingkat kandungan dalam negeri, serta optimalisasi fiskal.

Meskipun demikian, pemerintah perlu membuat mekanisme agar jurus-jurus tersebut bisa berjalan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan. Misalnya, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan ataupun program harus diperhatikan baik-baik.

“Dengan demikian, upaya yang dilakukan dapat memberikan hasil yang maksimal dan tidak lupa untuk tetap memerhatikan daya saing Indonesia,” tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved